Anak Ahmad
Dani belum boleh menyetir memang sangat beralasan. Seperti yang kita tahu batas
usia minimum seseorang boleh mengendarai kendaraan bermotor adalah 17 tahun.
Itu sesuai dengan peraturan dan Undang-Undang Lalu Lintas yang berlaku di
Indonesia. Saat seseorang sudah berusia minimal 17 tahun, maka ia boleh membuat
Surat Izin Mengemudi (SIM) agar bisa mengendarai kendaraan bermotor.
Usia Dul
sendiri masih 13 tahun, itu berarti bahwa ia belum mendapat SIM. Namun Dul
sudah berani mengemudikan mobil dengan kecepatan yang tinggi di jalan tol.
Akibatnya, putra ketiga musisi Ahmad Dhani ini mengalami kecelakaan yang
menelan banyak korban jiwa. Kasus ini seperti membuka mata masyarakat bahwa
fenomena anak menyetir mobil secara bebas adalah tindakan yang berbahaya.
Membiarkan
anak di bawah umur menyetir mobil adalah tindakan yang salah. Usia Dul sendiri
secara psikologis dan kognitifnya belumlah matang, sehingga ia masih labil dan
belum bisa mengambil tindakan serta keputusan yang tepat. Apalagi saat berkendara,
pengemudi harus bisa mengambil keputusan yang menyangkut keselamatan dirinya
dan pengguna jalan lainnya. Maka penting sekali pengawasan dari orang tua agar
anak tidak menyetir mobil sendiri, karena berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Selain karena
kelalaian orang tua dalam mengawasi anak, faktor lainnya adalah orang tua
seringkali merasa bangga jika anaknya sudah dapat menyetir mobil. Hal inilah
yang sangat salah. Karena dengan begitu, anak akan merasa didukung untuk
menyetir mobil secara bebas. Orang tua haruslah tegas dalam hal ini.
Keselamatan anak dan pengguna jalan lainnya haruslah dijadikan alasan anak
belum boleh menyetir mobil.
Kasus
kecelakaan yang menimpa Dul ini perlu menjadi pembelajaran bagi semua orang,
khususnya para orang tua. Sebagai orang tua yang baik, jangan biarkan anak
menyetir mobil sendiri. Jika anak memaksa untuk menyetir mobil, berilah arahan
dan pengertian bahwa untuk mengemudi haruslah memiliki SIM dan kesiapan mental
yang cukup. Jangan memanjakan anak Anda dengan memberikan fasilitas berlebihan
yang belum sesuai usianya.
Untuk informasi lebih akurat, dapat berkonsultasi dengan dokter di Rumah Sakit Ibu dan Anak Melinda atau dapat langsung menghubungi website kami di https://www.melindahospital.com/ .
