Pengertian Krisis Hipertensi
Hipertensi
atau kita sering kenal dengan tekanan darah tinggi adalah kondisi kronis dimana
tekanan darah pada pembuluh darah di seluruh tubuh meningkat. Dimana ditandai
dengan tekanan darah sistolik >
140mmHg (atas) dan/atau diastolic > 90mmHg (bawah).
Krisis
hipertensi adalah suatu kondisi gawat darurat yang ditandai dengan:
·
Tekanan darah sistolik > 180 dan/atau
tekanan darah diastolic > 120
·
Dapat
disertai dengan gejala penyerta, contohnya kerusakan pada bagian organ saraf,
jantung, dan ginjal
Krisis
hipertensi dapat dibagi menjadi 2, diantaranya:
·
Hipertensi urgensi, yakni tekanan darah tanpa adanya
gejala dari kerusakan organ lain
·
Hipertensi emergensi, yakni kenaikan tekanan darah yang
disertai dengan kerusakan organ lain. Contohnya seperti saraf, jantung, dan
ginjal
Gejala Krisis Hipertensi
Umumnya,
krisis hipertensi terjadi pada pasien yang memiliki riwayat hipertensi
sebelumnya dengan kepatuhan minum obat yang kurang baik. Gejala umum yang
dirasakan adalah nyeri kepala, namun juga ditemukan gejala berat seperti
berikut:
·
Lumpuh
sebagian tubuh kiri/kanan
·
Nyeri
dada kiri
·
Penurunan
kesadaran
·
Sesak
napas
Cara Mencegah Krisis Hipertensi
Berikut
adalah cara bagaimana mencegah terjadinya krisis hipertensi, diantaranya:
·
Pasien
dengan riwayat hipertensi wajib mengonsumsi obat anti-hipertensi secara rutin,
dan melakukan pemeriksaan tekanan darah secara berkala
·
Rutin
berolahraga, disarankan olahraga cardio
seperti jogging dan berenang
·
Hindari
mengonsumsi makanan tinggi garam dan tinggi akan lemak jenuh
·
Hindari
merokok
·
Menjaga
berat badan ideal
Pengobatan Krisis Hipertensi
Berikut
adalah beberapa cara pengobatan krisis hipertensi, diantaranya:
·
Pasien
dengan riwayat hipertensi penting untuk rutin mengonsumsi obat-obatan
anti-hipertensi harian
·
Hipertensi
yang tidak terkontrol dapat berakibat fatal bahkan dapat menyebabkan kematian
apabila tidak ditangani dengan tepat dan cepat
·
Pasien
dengan hipertensi urgensi tanpa
adanya kerusakan dari organ lain, umumnya masih dapat dilakukan rawat jalan
dengan catatan perlu pemantauan tekanan darah dan konsumsi obat antihipertensi
secara rutin (disarankan untuk meiliki alat tensi pribadi)
·
Pasien
dengan hipertensi emergensi dengan
adanya kerusakan organ perlu dilakukan rawat inap dengan tujuan untuk observasi
kondisi klinis.
Narasumber:
Franky Angijaya Tumiwa,
dr., Sp.PD (Spesialis Penyakit Dalam - Internis
Medicine)
Untuk
informasi lebih akurat, dapat konsultasi dengan dokter di RS Melinda 2 atau
dapat langsung menghubungi website
kami di www.rsmelinda2.com
